Salam Restorasi Pendidikan....
Seperti biasanya, tahun ini SMA NEGERI 1 LARANTUKA menyelenggarakan
Kepala SMAN 1 Larantuka Drs Yakobus Milan Betan, mengatakan bahwa PPDB pada tahun ini masih mengacu pada petunjuk teknis yang diturunkan oleh dinas Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menidaklanjuti hal ini maka ketua panitia PPDB 2024 Maria A. Ines Belang S.Pd menegaskan kembali dalam rapat senin tanggal 12 Juni 2024 bahwa Calon Peserta Didik Baru tidak diperkenankan untuk datang dan mendaftar di lingkungan sekolah. Untuk hal ini maka panitia PPDB tingkat sekolah SMA Negeri 1 Larantuka harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai hasil kesepakatan bersama. Lebih lanjut beliau menegaskan kembali bahwa berdasarkan pengalaman lima tahun berjalan, pendaftaran pada gelombang II tidak terlaksana sebagaimana yang tertera dalam jadwal yang ditetapkan. Hal ini disebabkan karena Kuota Penerimaan Calon Peserta Didik Baru pada Gelombang I sudah memenuhi kuota. Untuk diketahui, Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 sebanyak 427 Peserta Didik dengan beberapa Jalur Pendaftaran yakni : Jalur Zonasi (50%), Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik (30%), Jalur Afirmasi (15 %), Jalur Perpindahan Orangtua (5%). Untuk rinciannya, dapat dilihat dalam brosur PPDB Tahun 2025. Maka calon pendaftar diharapkan memperhatikan ketentuan dan persyaratan pendaftaran online yang berlaku sesuai dengan waktu dan tahapan-tahapannya.
Informasi Lengkap bisa di lihat pada brosur di bawah ini.
Link Pendaftaran :
Humas Panitia
PPDB SMAN 1 LARANTUKA
TAHUN 2024