Latar Belakang
SMA Negeri Larantuka didirikan pada tahun 1967 sebagai SMAK St. Ignatius.Pada tanggal 1 April 1977 berdasarkan Surat.....beralih status menjadi SMA Negeri 468 Larantuka. Tahun ...... SMA Negeri 468 Larantuka berubah namanya menjadi SMA Negeri 1 Larantuka. SMA Negeri 1 Larantuka terletak di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sudah 40 tahun berdirinya, sekolah ini telah melakukan banyak untuk pengembangan sekolah baik fisik maupun non fisik.
SMA Negeri 1 Larantuka memiliki manajemen sekolah yang baik, solid, dan terpadu. Sekolah ini juga menerapkan disiplin yang tinggi terhadap guru dan siswa. Kedisiplinan guru berpedoman pada tata tertib guru dan peserta didik berpedoman pada buku merah. Civitas Akademika SMA Negeri 1 Larantuka selalu berusaha menciptakan suasana kekeluargaan dengan menumbuhkan rasa saling menghargai, menghormati, dan menyayangi. SMA Negeri 1 Larantuka sudah memiliki fasilitas utama dan pendukung pembelajaran yang ditopang oleh manajemen sekolah dan proses pembelajaran yang terpola. Selain itu, sekolah ini dikelola oleh manajemen kepemimpinan yang kuat dan humanis dari Kepala Sekolah dan para Wakil Kepala Sekolah. Manajemen pengelolaan sekolah secara umum ditopang oleh guru-guru yang memiliki motivasi yang tinggi dan potensi akademik sesuai dengan mata pelajaran yang diampuh, memiliki integritas yang tinggi, kepribadian yang baik dan berpengalaman. SMA Negeri 1 Larantuka sangat strategis yang terletak di ibukota Kabupaten Flores Timur, Kota Larantuka dan berada bersebelah dengan Kantor Bupati Flores Timur. Berdasarkan letak dan satu-satunya SMA Negeri di Kota Larantuka menjadikan sekolah paling banyak diminati peserta didik lulusan SMP dari tahun ke tahun.
Berpijak pada kondisi yang ada, maka perlu pengembangan aspek-aspek pendidikan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas SMA Negeri 1 Larantuka sebagai sekolah yang masih berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN).
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
- Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional (BSNP).