AYO, MARI MENDAFTAR DI SMA NEGERI 1 LARANTUKA

"Memilih dan mendaftarkan diri pada sekolah yang baik dan berkualitas pada prinsipnya adalah sebuah langkah awal yang baik demi meraih masa depan anak in se' (ungkapan hati seorang anak yang kini telah menjadi manusia/orang/atadiken yang berbudi adab yang baik).

Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang lagi berkiprah di era milenial ini, tahun ini, di tengah maraknya wabah pandemi covid 19, SMA Negeri 1 Larantuka melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kepala SMA Negeri 1 Larantuka, Drs. Yakobus Milan Betan dalam rapat bersama para Wakasek dan staf bersama Panitia PPDB tahun pelajaran 2021/2022 SMAN 1 Larantuka, pada Selasa, 08 Juni 2021. Beliau kembali menegaskan bahwa  tahun ini kita tetap mengikuti panduan umum yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor 422/117/PK/2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2021/2022.

Untuk itu maka dalam waktu dekat ini SMA Negeri 1 Larantuka akan membuka pendaftaran secara online pada dua gelombang, yaitu gelombang pertama, pada tanggal 21-23 Juni 2021 dan gelombang kedua pada tanggal 29-30 Juni 2021. Untuk proses pendaftaran mengikuti semua ketentuan yang telah terakomodir dalam brosur dan formulir yang sudah dikeluarkan oleh sekolah ini. Formulir dan ketentuan itu bisa dilihat pada website resmi Sekolah atau bisa diambil setiap hari di sekolah pada jam kerja sebelum waktu pendaftaran dimulai.

Untuk seleksi penerimaan peserta didik baru, masih mengikuti ketentuan seleksi seperti tahun lalu, yaitu sebagai berikut :

  • Pertama, mekanisme zonasi, paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah tiap peminatan. Mekanisme zonasi dilakukan berdasarkan zonasi kelurahan/desa.
  • Kedua, mekanisme jalur perpindahan orangtua ditetapkan maksimal 5%, untuk peserta didik dari luar NTT yang mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali dan juga peserta didik yang orangtua/walinya bekerja sebagai guru dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut yang dibuktikan dengan kartu keluarga.
  • Ketiga, mekanisme jalur afirmasi, ditetapkan maksimal 15% bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Keempat, mekanisme jalur prestasi ditetapkan sebesar 30% dengan ketentuan prestasi akademik 25%, dengan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 dan prestasi non akademik 5%, dibuktikan dengan sertifikat dan piagam juara 3 tingkat kabupaten/kota untuk perlombaan olahraga dan seni.

Semua kita sangat diharapkan untuk tetap mengikuti ketentuan serta alur yang sudah diturunkan dari dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi NTT dan pihak sekolah SMAN 1 Larantuka. Setelah melakukan pendaftaran online, sangat diharapkan untuk tetap mengikuti alur dan mekanisme serta ketentuan yang sudah tertera di brosur PPDB tahun pelajaran 2021/2022 SMAN 1 Larantuka.

Kita mesti optimis bahwa anak yang dengan kemauan dan kehendak hati yang kuat untuk memilih dan mendaftar di sekolah yang baik dan berkualitas sesungguhnya dia telah merancang masa depan yang baik dan gemilang.

Lihat Brosur PPDB 2021 SMAN 1 Larantuka

Panitia PPDB SMAN 1 Larantuka Tahun 2021